Nyaris dua tahun wabah berlangsung, tahun 2020 diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kemudian 2021, diperbarui menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan berbagai level.
Perubahan paling signifikan, adalah bekerja dari rumah, belajar dari rumah, konsultasi kesehatan jarak jauh, dan tentu saja belanja daring dari rumah.