KAI Commuter, operator KRL Commuter Line Jabodetabek, KRL Jogja- Solo dan KA Lokal Merak- Rangkas Bitung dan KA Pramek Yogyakarta- Kutoarjo akan melakukan pembatasan layanan opeasional.
Pembatasan ini diterapkan di masa lebaran 6 – 17 Mei, mengacu aturan pemerintah dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI No 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.