|
Illustrasi (dokpri) |
Apa yang anda lihat pertama kali, saat hendak membeli
makanan kemasan?
Mungkin jawabnya macam-macam, ada yang melihat mereknya,
tanggal kadaluarsa, harga, atau kandungan dalam makanan dan masih banyak
pertimbangan lain.
Namun bagaimana, apakah masyarakat paham dengan
istilah yang tertera di
label-makanan. Saya sebagai orang awam, terus terang
tidak mengerti dengan natrium carbonat, mononatrium glutamat, Inosinat
Gluanilat dan istilah tambahan pangan lainnya.
Saya yakin, banyak diantara anda mengalami hal yang
sama. Kesulitan memahami arti, yang tercantum di label kemasan makanan. Tak ada
jalan keluar lain, kecuali googling demi mendapati pencerahan. Bukankah
pengetahuan kita sebenarnya terbatas, justru sebagai awal untuk terus belajar menggali
pengetahuan baru.
Kerap masyarakat baca dengar dan saksikan di media,
ada orang keracunan makanan. Akibatnya harus dirujuk ke rumah sakit, juga ada
yang mengalami kejadian lebih fatal. Kasus demi kasus yang pernah terjadi,
semestinya menjadikan pelajaran sekaligus lebih waspada. Betapa keamanan
pangan, menjadi hal penting di tengah pertumbuhan industri pangan.
Pemerintah melalui BPOM, mewajibkan semua produsen
pangan mencantumkan label pada produk pangan olahan yang dikemas. Hal ini
mengacu pada Peraturan Pemerintah RI no 69 tahun 1999, mengenai label dan Iklan
Pangan serta Peraturan Kepala Badan Pom nomor HK.031.5.12.11.09955 tahun 2011
mengenai Pendaftaran Pangan Olahan.
|
Acara Gerakan membaca Label Pangan (foto dari panitia) |
|
Suasana acara Gerakan Label Pangan (foto dari panitia) |
PT. Nutricia Indonesia Sejahtera (NIS) bersama BPOM memberi
edukasi masyarakat, tentang pentingnya label produk pangan. Sebagai cara pencegahan
masalah pangan, melalui gerakan membaca label kemasan pangan dengan benar. Hal ini
sebagai bentuk pertanggung jawaban, dari produsen kepada konsumen.
Konsumen Cerdas !
Adalah konsumen yang cermat dan kritis, mebaca label
kemasan sebelum membeli apalagi mengkonsumsi.
"Label yang berisi informasi penting mengenai
pangan pada kemasan, merupakan bentuk tanggung jawab produsen dalam memenuhi
hak konsumen untuk mendapatkan informasi yang akurat. Informasi tersebut sangat
penting bagi konsumen, karena dapat digunakan sebagai dasar mengevaluasi produk
pangan yang akan dibeli, mempertimbangkan kecukupan gizi yang ada serta menjadi
dasar pemenuhan harapan konsumen itu sendiri" Jelas DR. Roy Sparringga, selaku Kepala
Badan POM.
Aturan wajib yang harus dipenuhi terdapat di label
kemasan, untuk product yang beredar di Indonesia. Harus berbahasa Indonesia
(atau serumpun) ditampilkan dengan jelas, dan berisi keterangan antara lain :
1. Nama Product
2. Daftar bahan yang digunakan
3. Berat bersih/ isi bersih
4. Nama dan alamat yang memproduksi/ mengimpor
5. Sertifikasi halal bagi produk pangan yang
dipersyaratkan
6. Tanggal dan kode produksi
7. Tanggal, bulan dan tahun kadaluwarsa
8. Nomer izin edar bagi pangan olahan
9 Asal usul bahan pangan tertentu.
Informasi lain yang harus diperhatikan, adalah
peringatan bagi konsumen bersyarat, seperti :
1. Informasi terkait kehalalan produk
2. Informasi terkait komposisi dan informasi nilai
gizi
3. Peringatan terkait alergen tertentu yang mungkin
terdapat pada suatu produk pangan
4. Peringatan mengandung alkohol
5. Klaim- klaim terkait peruntukkan produk
Prof. Ujang
Suharwan selaku Guru Besar Perilaku
Konsumen IPB, menambahkan "Dalam mengambil keputusan, konsumen sangat
dipengaruhi oleh sikap konsumen yang terkait dengan konsep kepercayaan dan
perilaku, di mana dalam konsep kepercayaan sangat berkaitan erat dengan
pengetahuan konsumen mengenai suatu objek, atributnya dan menfaatntya"
Saya merasa beruntung, bisa hadir dalam acara
"Gerakan membaca Label Pangan" yang diselenggarakan Nutricia. Pencerahan
demi pencerahan saya dapati, tentu demi kebaikan diri dan keluarga terdekat. Tak
ada salahnya membaca label kemasan, dan gogling untuk istilah pangan yang
dirasa masih asing.
o'ya apabila anda sebagai konsumen, menemukan kejanggalan pada label product yang beredar di pasaran. Bisa mengadukan ke Halo BPOM di nomor telepon 1500533, atau bisa ke akun twitter @BPOM_RI.
|
Booth Nutricia (gambar dari panitia) |
|
Booth BPOM (gambar dari panitia) |
Kalau bukan diri, siapa lagi yang peduli terhadap
kesehatan sendiri dan orang tersayang di sekitar kita. Yuk kawans, saatnya
peduli kesehatan, dengan membaca label kemasan yang hendak dibeli kemudian di
konsumsi. (salam)