Sumber gambar : www.aidsindonesia.or.id |
Aids sampai saat ini masih dianggap penyakit
berbahaya, masyarakat selalu mengidentikkan sebagai pelaku seks menyimpang.
Hukuman sosial rupanya lebih berat dampaknya, bagi psikologi orang dengan HIV
Aids (ODHA). Polisi moral yang bertebaran dimana mana, memberi cap ODHA sebagai
pendosa dan tidak bermoral. Menjalin interaksi dengan ODHA dianggap riskan dan
berbahaya, maka lebih baik orang menghindar untuk sekedar bersalaman,
menggunakan wc yang sama, atau berurusan dengan ODHA. Terdapat satu pandangan
yang nyaris seragam, bahwa penderita AIDS tinggal menghitung hari untuk meninggal.
Penilaian masyarakat pasti ada alasannya meskipun
tidak sepenuhnya benar, AIDS (Acquired
Deficiency Syndrome) merupakan kumpulan gejala penyakit disebabkan infeksi
berbagai macam mikroorganisme diakibatkan menurunnya daya tahan tubuh. AIDS
disebabkan oleh virus HIV (Human Immuno
Virus), yang menyerang serta merusak sel limfosit T. Konon sel limfosit T
ini memiliki fungsi dan peran penting, dalam membangun sistem kekebalan seluler.
AIDS dapat ditularkan melalui hubungan seksual, melalui darah ( misalnya lewat
penggunaan jarum suntik) juga melalui transplasental (ibu yang hamil kepada
calon bayi).
******
Sebagai orang yang siap membuka wawasan lebih luas,
saya mencoba menggali banyak informasi tentang AIDS. Kecanggihan tekhnologi
mempermudah pencarian, hingga mendapatkan informasi yang akurat. Stigma lingkungan
sosial yang sehat sejatinya menjadi pangkal, untuk pencegahan dan pengobatan
lebih lanjut.
ODHA biasanya akan merasa cemas berlebihan, apabila
mendapat perlakuan diskriminasi (bahkan intimidasi). Diskriminasi dari
masyarakat bisa dalam berbagai bentuk, misalnya sebuah perusahaan menghentikan
karyawan yang berstatus atau masih disangka ODHA. Atau perlakuan yang berbeda
dari sebuah rumah sakit, terhadap pasien yang diindikasi ODHA. Prasangka demi prasangka menjadi sikap awal
dari orang lain, biasanya berpengaruh pada penghargaan diri ODHA dan mempengaruhi keputusasaan. ODHA masih dilihat sebagai pangkal masalah,
bukan sebagai bagian dari solusi mengatasi epidemi.
Sebagai bagian dari masyarakat cerdas, ada baiknya
blogger memulai minimal dari diri sendiri. HIV & AIDS sering dikaitkan
dengan seks, penyalahgunaan narkoba dan kematian. Untuk merubah stigma yang
kadung menancap dibenak masyarakat, bisa dilakukan dengan edukasi dan
sosialisasi berbasis masyarakat. Lingkungan terdekat ODHA yaitu keluarga perlu
diberi penyadaran, kemudian tetangga sekitar, tempat kerja, tempat layanan
kesehatan, dilakukan secara berkesinambungan. Pendekatan musti dilakukan dengan
telaten dan konsisten, agar membawa dampak signifikan.
Semantara bagi ODHA perlu distimulus dengan
pengetahuan, bagaimana cara menyikapi perlakuan yang diterima dari orang lain.
Apabila secara psikologis ODHA tidak rapuh (kuat), niscaya pengaruhnya juga
positif untuk menguatkan diri sendiri dari dalam.
Negara perlu campur tangan melindungi warganya, dengan
payung hukum terhadap ODHA. Jangan sampai hak paling azasi untuk hidup normal
rakyatnya, terkikis gara gara stigma yang berkembang di tengah masyarakat.
Negara sangat berhak dan berwenang, melindungi setiap warganya tanpa terkecuali
melalui Undang Undang misalnya. Agar ketidakpahaman warganya tidak menjadi
alasan, untuk mengebiri hak orang lain (dalam hal ini ODHA), apalagi sampai
dilanggar.
Hak asazi yang paling jelas adalah keamanan, bebas
dari intimidasi atau ancaman, penghinaan atau tindakan menurunkan martabat, hak
mendapatkan perlakuan yang sama dalam pekerjaan, juga terbukanya kesempatan
sosial yang lain. Hak mendapat pendidikan serta memiliki networking, kesetaraan perlindungan dalam hukum, dapat menikah dan
membangun keluarga serta masih banyak hak lainnya.
ODHA juga berkewajiban menjaga kesehatan, sehingga
daya tahan tubuhnya kuat agar tidak menular pada orang lain.
*******
Upaya perbaikan perlakuan masyarakat terhadap ODHA,
tak lain adalah meningkatkan pemahaman masyarakat. Penyuluhan dan informasi
tentang HIV AIDS, musti kerap disebarkan melalui semua cara. Misalnya
melibatkan media untuk memblow up, tentang
apa dan bagaimana HIV AIDS (mulai dari sebabnya, cara menanggulangi, dan cara
menyikapi). informasi seluas luasnya tanpa batas.
Blogger bisa berperan sebagai konselor di dunia maya,
apabila dibekali dengan pengetahuan yang mumpuni. Dengan tebukanya akses
mendapatkan informasi tentang HIV AIDS, dari sumber yang tepat tentu membantu
pencerahan masyarakat.
Stigma yang terbentuk di masyarakat bukan tanpa sebab,
namun juga bukan hal yang mustahil dilepis perlaha lahan. Pernas Aids 5 di
Makasar sekaligus bisa menjadi moment, untuk menunjukkan pada masyarakat bahwa
KPAN sangat concern pada masalah ini. Saatnya Komisi Penanggulangan Aids Nasional (KPAN) melibatkan peran serta
seluruh masyarakat, untuk membuang stigma yang terlanjur terbentuk. Semakin
banyak pihak yang peduli akan HIV AIDS, maka diskriminasi akan terhenti
setidaknya dari siri sendiri. (salam)
sumber referensi ;
dinkeskebumen