KAI Commuter, operator KRL Commuter Line Jabodetabek, KRL Jogja- Solo dan KA Lokal Merak- Rangkas Bitung dan KA Pramek Yogyakarta- Kutoarjo akan melakukan pembatasan layanan opeasional.
Pembatasan ini diterapkan di masa lebaran 6 – 17 Mei, mengacu aturan pemerintah dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI No 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.
Pembatasan layanan operasional KRL Commuter Line Jabodetabek, jam operasional bergeser dari (normal) 04.00 – 22.00 WIB menjadi 04.00 – 20.00 WIB. Dengan penyesuaian jumlah perjalanan dari 984 menjadi 886 perjalanan.
Terlampir, rincian operasional KRL Jabodetabek 6- 17 Mei 2021
Sementara itu, KA Lokal- Merak ( Rangkasbitung – Merak PP) akan berhenti beoperasi sementara (6-17 Mei 2021). Calon pengguna yang sudah melakukan reservasi tiket lokal (melalui aplikasi KAI Acces), KAI Commuter Line menyediakan layanan pembatalan tiket.
Pembatalan tiket bisa diurus, melalui loket di seluruh stasiun operasi KA Lokal Merak. Pengembalian sebesar 100% ke calon pengguna. KA Lokal Merak berhenti sementara, karena tidak termasuk dalam wilayah aglomerasi yang diijinkan pemerintah untuk tetap beroperasi.
Di masa angkutan lebaran 2021, layanan KRL Yogyakarta – Solo menjalankan sebanyak 20 perjalanan/ hari. sedangkan KA Lokal Prambanan Ekspress, menjalankan 8 perjalanan setiap hari. KAI Commuter tetap mengikuti peraturan pemerintah pusat dan daerah, dalam meminimalkan mobilitas pergerakan masyarakat.
KAI Commuter mengajak masyarakat, menggunakan KRL untuk keperluan mendesak, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Juga mengajak masyarakat untuk tidak mudik, mengadakan silaturahmi secara daring demi kesehatan bersama.
Informasi seputar jadwal perjalanan KRL dan KA Lokal di masa Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijirah, bisa diikuti di akun medsos resmi KAI Commuter di @commuterline
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih sudah berkunjung.
Mohon komentar disampaikan dalam bahasa yang sopan, tanpa menyinggung SARA