dokpri |
Sudah pada tahu dong, pelaksanaan dua kali Pemilu
di Kepulauan Seribu sukses. Tepatnya pada Pemilu 2014 dan Pemilu 2019,
pelaksanaa di Kepulauan Seribu nihil pelanggaran.
Hal ini bisa terwujud, salah satunya berkat partisipasi
aktif warga dalam pengawasan pelaksanaan Pemilu. Atas prestasi membanggakan ini,
rasanya sangat patut kita berikan apresiasi.
Dulu, saya pernah membaca sebuah cerita. Sebuah kisah
kuno klasik, tentang seekor monyet dan angin.
Bagi yang belum pernah membaca, saya akan kisahkan ulang. Bagi yang sudah atau pernah membaca, tetap boleh menyimak lagi kok.
Bagi yang belum pernah membaca, saya akan kisahkan ulang. Bagi yang sudah atau pernah membaca, tetap boleh menyimak lagi kok.
Alkisah, ada seekor monyet sedang memanjat pohon yang tinggi. Siapa sangka, ada tiga angin sedang mengamati ulahnya. Dan tiga anginpun akhirnya bersepakat, bersekongkol agar si monyet jatuh dari pohon dan mati.
Ketika monyet sudah berada di pucuk pohon, angin pertama (kekuatannya paling kecil) datang. Ujung pohon meliuk-liuk, si monyet memegang erat ranting sehingga selamat. Giliran angin kedua datang dengan kekuatan sedang, monyet memegang ranting lebih kuat dan akhirnya juga selamat.
Angin ketiga yaitu angin yang paling besar turun tangan, ujung pohon meliuk liuk hampir patah. Dan monyet tak mau kalah, dia berpegangan lebih erat di dahan. Hingga angin ketiga mengerahkan segenap tenaga, si monyet geming bertahan di pucuk pohon.
Karena merasa kalah, tiga angin perkasa akhirnya pergi. Tiba-tiba ada angin semilir sekedar lewat, tanpa punya niat jahat kepada monyet. Seketika suasana menjadi nyaman, si monyet terserang rasa kantuk.
Pertama-tama kelopak mata merem, disusul pegangan tangan yang erat mulai memudar, akhirnya lepas dan badan monyet terjatuh dari pohon.
Lalu, apa hubungannya dengan Pemilu?
Kisah kuno ini, (menurut saya) sangat relevan
dengan Pemilu, khususnya di Kepulauan Seribu.
Bahwa suasana kondusif yang telah tercipta, jangan membuat Bawaslu dan Warganya lengah. Pencapaian yang telah diraih, musti dipertahankan dan diperkuat – begitu kira-kira pesannya.
Bahwa suasana kondusif yang telah tercipta, jangan membuat Bawaslu dan Warganya lengah. Pencapaian yang telah diraih, musti dipertahankan dan diperkuat – begitu kira-kira pesannya.
Penguatan Pengawasan Partisipatif Bawaslu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Di penghujung tahun 2019, Bawaslu Kabupaten
Administrasi Kepulauan Seribu, menggelar acara Penguatan Pengawasan
Partisipatif, yang diadakan di Hotel Sunlake Sunter Jakarta Utara.
Acara ini mengundang lebih dari 100 peserta,
terdiri dari unsur Pemda Kepulauan Seribu, Jajaran Kepolisian, ex Panwascam,
Ormas, Forum Kemasyarakatan, serta Jurnalis dan Blogger.
Blogger di acara Bawaslu-dok WAG |
Menurut H.
Syaripudin, Ketua Bawaslu Provinsi, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu,
bahwa selesainya tahapan Pemilu 2019, bukan berarti selesai sudah tugas
Bawaslu. Tetapi perlu dilakukan penguatan, agar bisa dipertahankan apa yang
telah dicapai guna pelaksanaan Pemilu berikutnya. “Tegaknya demokrasi adalah berkat dukungan seluruh masyarakat”, jelas
Syaripudin.
Selajutnya, Syaripudin mengajak, seluruh masyarakat
saling support dan saling menghargai.
Pada dasarnya, kita satu keluarga yang saling membutuhkan. Sudah semestinya tetap
menjalin kerjasama, dalam mengawal dan mengawasi proses Pemilu.
Hadir pada kesempatan yang sama, Bapak Mahyudin, Anggota Bawaslu Provinsi DKI
Jakarta. Dalam pemaparannya disampaikan, bahwa inisiasi pengadaan Bawaslu
tercetus dari Pemilu 1971, tetapi baru direalisasikan pada Pemilu 1982.
Tujuan diadakan Bawaslu, agar kualitas Pemilu
terjaga tidak terdapat kecurangan dalam pelaksanaanya. Sehingga kemenangan yang
diperoleh, juga dengan cara yang legal sesuai konstitusi. “Siklus penguatan lembaga pemilu menjadi harapan publik” ujar
Mahyudin.
Bapak mayudin-dokpri |
Keterlibatan warga dalam pengawasan pemilu, sangat perlu
untuk terus ditingkatkan. Mengingat ada sebagian warga, masih ragu melaporkan
kalau terjadi pelanggaran.
Sikap ini diambil, karena warga enggan berurusan
dengan aparat penegak hukum. Timbul rasa kawatir atau was was, kalau terjadi
teror atau intimidasi apabila melapor.
Mahyudin menegaskan, bahwa kerahasiaan identitas
pelapor sangat dijaga oleh Bawaslu. Bahkan pihak terlapor juga tidak akan tahu,
dirinya dilaporkan oleh siapa. Dan
setiap laporan, akan diproses sesuai undang-undang yang berlaku.
-----
dokpri |
Tidak bisa dipungkiri, bahwa setiap pelaksanaan
Pemilu rawan terjadi pelanggaran. Yang paling jamak adalah bagi-bagi sembako,
pagi jelang pencoblosan ada serangan fajar. Banyaknya kasus di lapangan,
mustahil bisa dijangkau satu persatu oleh bawaslu.
Dukungan dan partisipasi rakyat sangat dibutuhkan, karerna
rakyat yang mengalami dan mengetahui secara langsung yang terjadi di lapangan.
Keberhasilan pelaksanaan Pemilu di Kepulauan
Seribu, bisa dijadikan teladan untuk daerah lain. Dan tentunya menjadi pelecut warga
kep Seribu, untuk memperkuat partisipasi pengawasan dalam pelaksanaan Pemilu
berikutnya.
Jangan sampai lengah, dengan kesuksesan yang telah
ditorehkan. Dan jangan sampai mengulang kisah kuno di atas, tentang monyet yang
lalai setelah berada dalam kondisi nyaman.
Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih sudah berkunjung.
Mohon komentar disampaikan dalam bahasa yang sopan, tanpa menyinggung SARA