18 Des 2019

BPJS SATU !, Program BPJS Kesehatan untuk Peningkatan Kualitas Layanan


dok BPJS


Ibu, saya mau curhat” ujar seorang emak siang itu, ketika acara BPJS SATU bersama Blogger.
Perempuan paruh baya, memulai mengisahkan pengalaman pahit satu setengah tahun silam. Ketika membawa ayahnya, berobat ke salah satu rumah sakit di daerah Jakarta Timur.
Sebagai peserta BPJS Kesehatan, si emak merasa tidak diprioritaskan dalam pelayanan. Kamar kelas satu dinyatakan penuh, padahal ketika dichek banyak yang kosong. Beberapa kejadian lainnya, benar-benar memancing emosi.


Sementara kondisi orangtua yang sakit makin kepayahan, akhirnya dengan berat hati (dan sambil marah tentunya) fasilitas BPJS Kesehatan dikesampingkan.  Emak ini bersedia membayar, pihak rumah sakit baru bersedia menangani. “Saya kapok ke rumah sakit ini” gerutu si emak

Saya yakin, banyak kejadian tak mengenakkan di lapangan. Terkait pelayanan beberapa rumah sakit, yang menomorduakan pasien peserta BPJS Kesehatan.
Untuk meminimalisir hal-hal tak diinginkan di lapangan, BPJS Kesehatan kini punya program BPJS Satu ! (Siap Membantu)

BPJS SATU !

Belakangan marak, beredar kabar tentang rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Kenaikan yang berlaku efektif, pada awal tahun 2020. Sontak membuat riuh, tanggapan pro dan kontra terjadi, seperti biasa gaduh di medsos.
BPJS Kesehatan sigap dan pro aktif, dengan melakukan peningkatan kualitas layanan. Dan “BPJS SATU!” Adalah jawabannya.

Dwi Asmariyati -dokpri
Hari pertama di pekan ketiga bulan Desember, BPJS Kesehatan mengundang Blogger dalam sosialisasi Re-branding BPJS SATU! Menghadirkan Ibu Dwi Asmariyati, Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan.

“BPJS SATU !” adalah optimalisasi peran petugas P3 (penanganan pengaduan Peserta) Rumah sakit. Merupakan Re-branding dari PIPP RS (pemberian informasi dan penanganan pengaduan Rumah Sakit) menjadi BPJS SATU.
BPJS SATU ! diimplementasikan sejak 9 Desember 2019, memberi kepastian kehadiran petugas P3RS di rumah sakit. Peserta BPJS Kesehatan, mudah menemukenali petugasnya, melalui seragam rompi warna orange bertuliskan BPJS SATU!

Dengan adanya BPPJS SATU !, diharapkan akan terjadi efek yang beruntun. Yaitu terjadi pembayaran claim tepat waktu, cashflow faskes yang terjaga, kewajiban pembayaran tenaga kesehatan dan suplier terpenuhi.
Endingnya, apa saja yang menjadi keluhan peserta BPJS Kesehatan menyangkut faskes bisa terselesaikan dengan adanya regulasi baru.

Kalau kualitas layanan meningkat, maka investasi faskes juga bertumbuh, peningkatan ruang rawat inap, ruang rawat inap khusus (ICU NICU) tersedia. Dengan demikian, kompteensi tenaga kesehatan. layanan bisa tuntas di faskes, sehingga meminimalisir pasien yang dirujuk di RS.
dok BPJS

-----

Bener lho, sampai tulisan bagian in saja. Saya bisa membayangkan, senyum emak (yang curhat di atas) pasti mengembang. Andaikata, program BPJS SATU ! digagas satu setengah tahun lalu. Tak perlu ngotot dan berdebat, karena sudah ada petugas BPJS SATU ! yang standby di Rumah Sakit.
 
Kemudahan dari “BPJS SATU !”

Focus pada pelayanan informasi dan pengaduan, BPJS Kesehatan menempatkan poster berisi nama petugas dan foto (ada nomor telponnya juga) ditempel di lokasi stratgeis yang mudah dilihat peserta.
Selain petugas yang standby di RS, ada juga petugas mobile yang bertanggung jawab pada beberapa RS. Selain itu ada aplikasi SIPP (Saluran Informasi Penanganan Pengaduan),  untuk kemudahan penyampaian dan penanganan pengaduan.

Kemudian, apa saja tugas dan tanggung jawab staf BPJS Satu.
Memberi layanan informasi dan penanganan pengaduan peserta di RS (baik ketemu langsung petugas BPJS Kes  maupun melalui petugas RS).
Memiliki kewajiban customer visit, kepada pasien BPJS Kesehatan baik yang sedang dirawat atau tidak. Untuk meminta feedback kepuasan peserta, serta mendapatkan masukan atas saran.
Memastikan management RS paham, perihal kebijakan dan regulasi peserta JKN-KIS. (minimal regulasi umum yang dipahami petugas RS)
Melakukan koordinasi dengan petugas RS atau petugas BPJS di kantor cabang. Sehingga setiap pengadian bisa ditangani.

Eit’s, yang tidak boleh diabaikan, petugas P3RS memonitor jangan sampai ada pengaduan yang tidak ditindaklanjuti. Sehingga erpotensi, mengurangi kepuasan peserta JKN-KISS.

Apa saja Layanan “BPJS SATU!” ?
Petugas harus bisa memberi informasi secara jelas ttg program JKN
Wajib mendengarkan keluhan peserta dan hal-hal yang tidak sesuai dengan ekspektasi pasien.
Memastikan pengaduan terselesaikan, dan masyarakat harus berani memberikan masukan dan saran.
Pendaftaran bayi baru lahir, bagi peserta bukan penerima bantuan iuran dan pekerja penerima upah. Jika ada bayi dari peserta mandiri, orangtua bisa mendaftarkan bayi ke petugas BPJS SATU ! di RS atau melalui aplikasi SIPP dan segera diproses.  Status kepesertaan langsung aktif.
Peserta perorangan atau peserta penerima upah, bisa melakukan pengurusan denda pelayanan. Status non aktif karena pembayaran belum dilakukan, peserta bisa melunasi dan menyelesaikan denda sesuai regulasi yang berlaku (tidak perlu ke kantor BPJS Kes)
Peserta bisa mengecek status kepesertaan, bisa melalui petugas di BPJS Satu di RS.
---

“BPJS Satu !” adalah penguatan fungsi dan optimalisasi aplikasi, yang telah digunakan petugas BPJS Kesehatan untuk pengelolaan pengaduan.
BPJS SATU !


8 komentar:

  1. Tapi kasusnya kadang kebalik ya, pernah juga kerabat saya yang BPJS penerima bantuan, itu sangat susah mendapatkan kamar untuk kelas 3 sekalipun. Ada yang kelas 2 atau satau yang otomatis harus bayar jika ingin segera dirawat. Alhamdulillah jika ada layanana BPJS SATU jadi apa yang menjadi keluhan langsung bisa disampaikan.

    BalasHapus
  2. Semoga dengan BPJS SATU, pelayanan kesehatan nasional bisa ssemakin baik ya. Aku juga ga pingin kejadian emak itu terjadi ke ortuku nanti.

    BalasHapus
  3. Semoga pelayan yang di erikan pada peserta BPJS akan semakin baik ya. Jangan sampai ada lagi cerita-cerita kauak ibu tadi. Agak miris dan kecewa banget klo sampe hal itu terulang lagi.

    BalasHapus
  4. Aku masih butuh update lagi si dari aplikasi BPJS yang fiturnya masih kurang. semoga di 2020 fitur aplikasi BPJS makin bisa mempermudah urusan orang-orang yang membutuhkan mba. Sukses selalu buat BPJS

    BalasHapus
  5. Jujur sih aku belum pernah menggunakan BPJS yang aku miliki, tapi aku berusaha tidak mengeluh tentang kenaikkan walau gak pakai. Sebenarnya sejauh ini beberapa teman dan keluarga yang menggunakan BPJS juga baik-baik saja pelayanannya. Walau memang gak semua pelayanan setiap rumah sakit sama ya, tapi memang BPJS harus terus meningkatkan pelayanannya sih.

    BalasHapus
  6. Jujur si ya, saya juga punya pengalaman gak enak ketika pake BPJS. Saat berobatin Ibu saya lebih gampang bayar sendiri dan benar2 dilayani dibanding pakai BPJS. Semoga aja di tahun 2020 dengan program yang baru layanannya makin baik amin.

    BalasHapus
  7. Saya bukan pengguna BPJS, karena sudah sejak lama mendapatkan kartu KJS Kartu Jakarta Sehat. Tetap sih, kalau berobat hampir gak pernah pake itu. Kalau diingat2 kayaknya gak pernah saya pake juga deh. Nah ngomongin soal BPJS ini kalo diliat2 dr isu pelayanan yg tidak sama rata emang bikin gemas. semoga saja, dengan adanya BPJS Satu ini pelayanan akan semakin meningkat dan bisa sama rata.

    BalasHapus
  8. Semoga dengan rebranding ini pelayanan BPJS makin oke. Kalau di RSUD bagus memang kerasa banget peningkatan pelayanannya. Berkali-kali aiu nganterin papa buat berobat pakai BPJS. Yaa ngantrinya emang disabar-sabarin aja, apalagi bagian penyakit dalam. Wkwkwk

    BalasHapus

Terima kasih sudah berkunjung.
Mohon komentar disampaikan dalam bahasa yang sopan, tanpa menyinggung SARA