Seiring komitmen mendukung aspek pelestarian lingkungan, khususnya dalam pengurangan polusi udara. Setelah melakukan terobosan pengoperasian taksi listrik pada bulan April 2019 lalu, Bluebird melaksanakan kerjasama dengan PLN dalam percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU)
Pelaksanaan penandatangan Nota Kesepahaman (MOU) ini diwakili oleh Direktur Keuangan PT Blue Bird Tbk, Sandy Permadi dan Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani serta disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, yang bertempat di auditorium BJ Habibie BPPT, Jakarta Pusat (16/10).
Penandatanganan MOU, merupakan langkah konkrit dan komitmen bersama untuk mengimplementasikan Perpres no 55 tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle).
Sebagai salah satu perusahaan transportasi terbesar yang telah melayani masyarakat Indonesia lebih dari 46 tahun, Bluebird terus melakukan inovasi dan terobosan-terobosan baru, sehingga Bluebird menjadi penyelenggara angkutan taksi terdepan dan selalu relevan dengan berbagai perkembangan.
Bluebird merupakan penyedia jasa layanan transportasi, yang pertama kali menggunakan mobil listrik pertama di Indonesia. Saat ini telah mengoperasikan 25 unit e-Bluebird dan 4 unit e-Silverbird di jajaran layanannya.
Sebagai bagian dari pengembangan yang akan terus dilaksanakan, Bluebird merencanakan untuk mengoperasikan 200 mobil listrik pada tahun 2020, dan penambahan hingga 2000 unit mobil listrik pada periode tahun 2020 - 2025.
Direktur Utama Bluebird, Noni Purnomo mengatakan, "Kami memberikan apresiasi terhadap langkah PLN yang menggandeng berbagai mitra, termasuk salah satunya Bluebird dalam rangka mempercepat program pelaksanaan kendaraan listrik di Indonesia. Sebagai penyedia jasa layanan taksi yang pertama dalam menggunakan kendaraan listrik, tentunya kami berharap atas adanya dukungan dari PLN serta pemerintah dalam menghadirkan peraturan-peraturan serta pengembangan ekosistem, termasuk salah satunya charging station, yang mampu mempercepat serta mempermudah implementasi dari kendaraan listrik.”
Sementara itu, Sripeni Inten, Plt Direktur Utama PLN mengungkapkan apresiasi atas sambutan yang baik dari seluruh mitra perusahaan yang terlibat dalam kerjasama tahap awal ini.
Dirinya menambahkan kolaborasi dan dukungan banyak pihak diharapkan bisa mempercepat realisasi pemanfaatan kendaraan listrik di segala lini.
"Penandatanganan nota kesepahaman ini sangat penting bagi kami, untuk mempercepat program kendaraan berlistrik di Indonesia, seperti yang kita ketahui bahwa PLN mendapatkan penugasan dari Pemerintah dalam rangka penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk KBL berbasis baterai. Hal ini juga menjadi bukti komitmen dan kontribusi bersama terhadap program Pemerintah demi terwujudnya kehidupan masyarakat Indonesia yang lebih baik," imbuh Sripeni
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih sudah berkunjung.
Mohon komentar disampaikan dalam bahasa yang sopan, tanpa menyinggung SARA