pic by Adica Wirawan |
Coba perhatikan dan atau amati berita di media atau
medsos, per-semseter dua tahun 2018, keluhan tentang antrean panjang pasien
pengguna Jaminan Kesehatan Nasional –Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) nyaris tak
pernah terdengar.
Hal ini bisa dijadikan (salah satu) indikasi, bahwa
telah terjadi kemajuan dalam peningkatan layanan peserta JKN-KIS. Tidak bisa
dipungkiri, tahun kelima implementasi JKN-KIS, telah melakukan terobosan dengan
mengubah tatanan sistem pelayanan kesehatan.
Fachmi Idris,
selaku Direkur Utama BPJS Kesehatan,
dalam public Expose Kinerja BPJS Kesehatan 2019, menyampaikan, Bahwa berbagai
layanan digital yang tumbuh di era JKN-KIS, berhasil mendobrak cara berpikir
masyarakat. Tentu berpengaruh dan membawa, revolusi besar dalam tatanan sistem
pelayanan kesehatan di Indonesia.
Masyarakat pasti sudah aware dengan Mobile JKN,
melalui aplikasi user friendly ini, setidaknya 5 harapan (secara umum) dari
peserta JKN-KIS terakomodir.
Yaitu ; kemudahan memperolah informasi seputar
program JKN-KIS, kemudahan dan kecepatan mendaftar, kemudahan dan kepastian
membayar, mendapat jaminan fasilitas kesehatan, serta menyampaikan keluhan dan
memperoleh solusi.
“Hal tersebut
harus mulai diadaptasi oleh pihak yang terlibat dalam program JKN-KIS”
jelas Fachmi.
Kalau kita cermati, memang banyak stake holder terlibat, dalam lingkaran
JKN-KIS, mulai pesertanya, fasilitas kesehatannya (Puskesmas, Rusmah Sakit),
tenaga kesehatan, gerai pembayaran (di minimarket atau kantor pos) dan lain
sebagainya.
Dari sekian rantai tautan kepentingan ini, muaranya
hanya satu, yaitu kualitas layanan yang semakin prima bagi peserta JKN-KIS.
----
2018 BPJS Kesehatan, berhasil merubah landscape
sistem pelayanan, yaitu concern pada digitalisasi, sehingga lebih efektif efisien tanpa mengurangi
kualitas layanan.
Atas inovasi digitalisasi selama 2018, BPJS
Kesehatan memperoleh Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 5 tahun
implementasi, dari Kantor Akuntan Publik Kanak Purasiredja Suhartono
(berfiliasi dengan Nexia International.
BPJS Kesehatan memperoleh skor 85,72 (skor maksimal
100) dengan predikat sangat baik, untuk pengukuran Good Govermence tahun 2018
oleh BPKP.
Sampai akhir 2018, jumlah peserta JKN-KIS
208.580.199 jiwa, artinya sekira 83.6% penduduk Indionesia tercover jaminan
kesehatan melalui JKN-KIS.
Tahun 2018, BPJS Kesehatan bermitra dengan 686.735
kanal pembayaran, denan 23.292 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP),
2.445 Rumah Sakit dan Klinik Utama.
Pemanfaat FKTP di tahun 2018, telah mencapai 147, 4
juta, kemudian 76,8 juta pemanfaatan rawat jalan Rumah sakit dan 9,7 juta
pemanfaatan rawat inap Rumah Sakit.
Indeks kepuasan peserta JKN-KIS mencapai 79,7%
(masuk kategori tinggi), indeks kepuasan faskes secara total mencapai 75,8%
(masuk kategori tinggi)
Masih menurut Fachmi, Kalau tidak digitalisasi
pelayanan, maka program JKN-KIS dari BPJS Kesehatan tidak akan berjalan dengan
baik, mengingat anggota JKN-KISS telah berkembang dan tersebar di seluruh
daerah dengan demografi yang sangat unik.
“Sistem digitalisasi yang kuat akan mempermudah
layanan, input sistem melibatkan pihak internal dan eksternal,” jelas Fachmi.
Masyarakat Indonesia memang sudah sangat akrab
dengan gadget, semua keperluan tentang program JKN-KIS bisa diatasi melalui
layar smartphone.
Mobile JKN bisa memenuhi aspek informasi beberapa
hal, mulai endaftaran, kepesertaan, informasi kesehatan (tele konsulting),
kemudian keluhan bisa melalui Calll Canter 1500400, telah dikembangka
elektronik data badan usaha (e-Dabu), untuk pendaftaran peserta kategori
Pekerja Penerima Upak (PPU).
Kemudahan pembayaran, diwujudkan melalui pembayaran
auto debit (via bank maupun non bank), dari sisi pelayaan kesehatan, telah
dikembangkan penggunaan aplikasi Health Facilities Information System (HFIS),
Rujukan Online, Klaim Digital (Vedika), pemanfaatan finger print serta Deteksi
Fraud melalui Analisa Data Klaim (Defrada).
Sinergi BPJS Kesehatan dengan berbagai pihak terus
digencarkan, bersamaan acara Public Expose, hadir Dr. Arif Satria Rektor Institut Pertanian
Bogor (IPB)
Dua petinggi dihadapan Jurnalis dan Blogger, berkenan
menandatangani nota kesepahaman Sinergi JKN-KIS dengan Institus Pertanian
Bogor.
Nota Kepeahaman meliputi ; Berbagi keahlian dan
informasi, Kerjasama bidang teknologi informasi,
Penyelenggaraan program JKN KIS bagi mahasiswa
dosen dan tenaga pendidikan tingkat dua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih sudah berkunjung.
Mohon komentar disampaikan dalam bahasa yang sopan, tanpa menyinggung SARA