Home

30 Mei 2019

BPJS Kesehatan Pastikan, Peserta JKN-KIS Tetap Mendapat Layanan Kesehatan Selama Libur Lebaran 2019

Ki-Ka ; Tulus Abadi, Beno Herman, Iqbal Anas Ma'ruf - dokpri

 
Ramadan tinggal menghitung hari, selepas itu masuk syawal, disambut dengan hari yang fitri. Hari kemenangan bagi orang berpuasa di negeri tercinta Indonesia, lazimnya akan ditandai dengan tradisi yang bernama mudik.
Mudik memang menjadi magnet dan fenomena keren bangsa ini (konon tradisi ini hanya di Indonesua), pasalnya seluruh energi dan focus semua orang tercurahkan pada kegitan satu ini.

Menjadi pekerjaan rumah (PR) pemerintah, untuk menyediakan sarana dan prasarana pendukung yang memadai, sehingga masyarakat bisa pulang kampung dengan lancar, aman dan nyaman.
Menyambut tradisi mudik lebaran, BPJS Kesehatan mengadakan konfrensi Pers Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan.”

Tulus Abadi, selaku Ketua Yayasan Konsumen Indonesia (YLKI), sangat mengapresiasi kesigapan BPJS Kesehatan memberikan layanan kepada Peserta JKN-KIS.
Menurut Tulus, mudik sebagai hajatan nasional yang sifatnya fenomena up normal, karena masyarakat bergerak dalam rentang waktu yang sama tujuan sama pada hari yang sama.
BPJS sebagai entitas pelayanan publik, dituntut hadir untuk melayani konsumennya kapanpun dimanapun,” ujar Tulus.

Sementara menurut M.Iqbal Anas Ma’ruf, Kepala Humas BPJS Kesehatan, namanya layanan publik, maka sudah semesetinya BPJS Kesehatan siap melayani publik kapanpun dan di manapun (tak mengenal kata libur).
Ya, BPJS Kesehatan tetap siap sedia memberikan jaminan dan layanan kesehatan, kepada peserta JKN-KIS selama libur lebaran, mulai H-7 sampa H+7 atau 29 Mei – 13 Juni 2019.

Peserta JKN-KIS yang sedang mudik lalu membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota, maka dapat mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut. Layanan kesehatan bisa diperoleh peserta di FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan ” jelas Iqbal

Cara mengetahui FKTP mana saja yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, peserta JKN-KIS bisa mengchek melalui aplikasi Mudik BPJS Kesehatan atau bisa melalui care center 1500 400.
Apabila di tempat peserta JKN-KIS mudik, ternyata tidak ada FKTP yang memberikan layanan kesehatan saat libur, maka peserta JKN-KIS bisa mendapat pelayanan di IGD rumah sakit terdekat untuk mendapat layanan medis dasar.

Selama peserta JKN-KIS (dengan kepesertaan aktif ya) mengikuti prosedur dan ketentuan berlaku, maka tindakan medis berdasarkan indikasi medis, dijamin akan dilayani dan peserta JKN-KIS tidak ditarik biaya.
M. Iqbal Anas Ma'ruf sedang presentasi -dokpri

-------

Ben Herman, selaku Asisten Deputi Direksi Bidang Pengelolaan Faskes Rujukan BPJS Kesehatan, dalam kesempatan yang sama menyampaikan, Selain layanan kesehatan, BPJS Kesehatan juga menyediakan pelayanan khusus untuk peserta JKN-KIS, di kantor cabang, kantor kabupaten/ kota pulau jawa, beberapa kantor kabupaten/ kota di luar pulau Jawa, pada tanggal 3,4 dan 7 Juni 2019, pukul 08.00- 12.00 waktu setempat.

Apa saja layanan di Kantor BPJS Kesehatan selama libur lebaran?
Pendaftaran bayi baru lahir (khusus bagi peserta Pekerja Penerima Upah/PPU dan Penerima Bantuan Iuran/PBI)
Pencetakan kartu bayi baru lahir
Perbaikan data dan pencetakan kartu peserta PBI yang sedang dirawat inap
Re-aktivasi anak PPU berusia di atas 21 tahun yang masih kuliah dan sedang dirawat inap.
Penanganan pengaduan yang membutuhkan solusi segera.

Selain di Kantor Cabang, selama masa libur lebaran BPJS Kesehatan juga membuka layanan khusus di rumah sakit melalui Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) rumah sakit untuk:
Pendaftaran bayi baru lahir bagi peserta segmen mandiri
Perhitungan denda layanan.
Penanganan pengaduan di rumah sakit, baik yang terkait dengan pelayanan rumah sakit maupun pengaduan yang perlu dieskalasi ke BPJS Kesehatan karena membutuhkan solusi segera.

Masih ada lagi lho, BPJS Kesehatan juga membuka layanan pos mudik,  di Rest Area (Tol Cikampek KM 57, Tol Purwakarta KM 88, Tol Ungaran KM 429), Pelabuhan (Merak Banten,  Gilimanuk Bali, Sukarno Hatta Makassar)  dan Terminal Bus (Pulo Gebang Jakarta,  Bungur Asih Surabaya).

Untuk layanan 24 Jam selama 7 hari (termasuk minggu dan hari libur) ,  masyarakat dapat menghubungi, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.
"Kami berharap dukungan dari semua pihak, tantangan layanan publik justru ketika libur tetap melayani publik," tutup Iqbal.

Wah,  fasilita nyaman dan aman bagi peserta JKN-KIS persembahan BPJS Keehatan, musti dibarengi dengan semakin aktif menjalankan kewajiban, yaitu membayar iuran tepat waktu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih sudah berkunjung.
Mohon komentar disampaikan dalam bahasa yang sopan, tanpa menyinggung SARA