Pemberdayaan
masyarakat desa, menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Jokowi- JK. Program
ini digalakkan, demi pemerataan pembangunan dan berkeadilan. Mungkin sebagian
besar kita tidak asing, dengan program Nawa Cita yang digaungkan pemerintah
saat ini. Bahwa pembangunan di semua sektor, menyasar dan berfocus pada daerah
di pinggiran, kepulauan dan perbatasan.
Dirut Antara, Meidyatama menyerahkan plakat kepada Mentri Puspayoga -dokpri |
Bapak
Meidyatama Suryodiningrat selaku Direktur Utama LKBN Antara menyampaikan
dalam sambutannya, "Antara yang
berulang tahun ke 79, selalu berada di garis depan perjuangan Republik.
Termasuk mengawal ide pendirian koperasi tidak saja sebagai usaha ekonomi,
tetapi juga sebagai satu bentuk perjuangan. Mulai akhir abad 19 ide Koperasi
dicetuskan, kemudian dilanjutnya tokoh pejuang pada periode berikutnya. Kini
semangat presiden Jokowi yang berfocus pada pembangunan desa, dengan mengalokasikan
pembiayaan yang signifikan. Dalam APBN sudah dialokasikan dana untuk setiap desa,
diharapkan dapat memperbaiki kesejahteraan masyarakat desa. BUMDES menjadi
sesuatu yang baru, bagian dari usaha yang sama yaitu semangat membangun
kekeluargaan."
Pada
kesempatan selanjutnya, Mentri Koperasi
dan UKM AAGN Puspayoga menyampaikan dalam sambutannya "Kalau bicara perekonomian global memang
belum menentu, tentu berpengaruh pada pereknomian dalam negri. Pemilihan
presiden Amerika, akan berpengaruh pada fluktuasi suku bunga. Presiden Jokowi
berkomitmen, menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Banyak dana
yang dialokasikan pemerintah untuk infrastruktur, baik untuk darat, udara
maupun maritim. Infrastruktur ini diharapkan mampu menopang pariwisata dan
ekonomi, sehingga pertumbuhan ekonomi merata di semua daerah".
Dengan
bertumbuhnya perekonomian, akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sehingga
Lapangan kerja meningkat, berdampak pada berkurangnya pengangguran. Pertumbuhan
ekonomi bangsa ke depan, harus pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan dan
pemerataan kesejateraan masyarakat.
Koperasi
adalah amanat Undang-undang, kelompok masyarakat nelayan atau pertanian sangat
merasakan manfaatkan koperasi. Musti bersinergi dengan semua stake holder, demi
mewujudkan koperasi yang berdaya guna.
Berkaitan
dengan sinergi Koperasi dan Bumdes, kesepakatan telah dituangkan dalam MoU
antara Kementrian Koperasi dan UKM
bersama Kementrian Desa dan Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Melalui Koperasi dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES)
Kerjasama
yang dikembangkan, berupa konsolidasi koperasi dan Badan Usaha Milik Desa
(BUMDES), akan membuat usaha milik rakyat semakin kuat. Teknisnya, saham dari
perusahaan induk yang akan dibentuk bisa berasal dari saham koperasi atau dana
desa yang dianggarkan 1 Miliar dari APBN.
"Koperasi akan dijadikan holding, sahamnya
koperasi dan sahamnya milik desa itu sendiri, jadi koperasi akan kuat dengan
membuat holding koperasi itu. Bumdes ini akan mendorong koperasi, sebagai salah
satu lembaga yang bisa mengoptimalkan unit-unit di masing-masing desa misalnya
potensi pertanian" Tambah Mentri Puspayoga.
Moderator dan tiga narsum -dokpri |
Seminar
dimulai, menghadirkan Bapak I Wayan Dipta,
Deputi
bidang Produksi dan Pemasaran Kementrian Koperasi dan UKM, narasumber kedua
adalah Bpk Drs Samsul Widodo, Kepala Biro Perencanaan Kementrian Desa dan
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Bapak Andik Isbandiah
selaku Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Sanama, dengan moderator Dedi
Gumelar.
Pak
Samsul Widodo membuka sesi pertama, "Pak
Mentri berpesan negara ini terlalu besar dikelola sendiri, terdiri dari ribuan
pulau dan ratusan suku bangsa. Kita satu nusa bangsa, tapi terdiri dari ribuan
bahasa. Apapun undang-undang desa atau koperasi, dari awal disampaikan agar
tidak diperdebatkan dan tidak dipertentangkan. Antara Bumdes dan Koperasi harus
dicarikan solusi, namun ada perbedaan prinsip musti dipahami. Koperasi milik
anggota dan untuk anggota, kalau BUMDES adalah Badan Usaha milik desa.Keduanya
memiliki ending sama, yaitu kesejahteraan masyarakat."
Pada BUMDES
terdapat kemitraan antara pemerintahan dan masyarakat desa, sesuai peranturannya dibentuk oleh peraturan desa. Peraturan
desa dibentuk berdasarkan kepala desa, anak usaha dari BUMDES boleh koperasi
atau usaha yang lain.
"Ini memang tidak mudah, kalau diperdebatkan
terus tidak bisa bekerja, apalagi umur kabinet baru dua tahun, sehingga sulit
memposisikan diri di pemerintahan. Kabinet di pemerintahan butuh orang baik,
kalau orang baik tidak mau dipermeintahan tentu susah. Tetap dukung koperasi tetap
dukung Bumdes, jangan kawatir bakal mengabaikan." tambah Pak Samsul
Widodo
Setiap
desa punya kas desa berupa tanah bengkok, biasanya lokasinya di pinggir jalan
utama. Dengan BUMDES tanah ini bisa dikelola bersama, selain itu bisa membangun
perpipaan dialirkan ke rumah penduduk.
Bumdes
bisa menarik iuran air pelanggan, bagi masyarakat yang tdak mampu akan dibantu.
Pemanfaatan 30% dana yang dikelola Bumdes, bisa dialokasikan untuk menjalankan
fungsi sosial. Ada karakter yang berbeda
dengan koperasi, tapi ada harmonisasi yang bisa di tempuh bersama.
Jangan
sampai Bumdes mengambil alih usaha rakyat, namun harus memposisikan sebagai
pengayom. Misalnya kalau warga punya usaha makanan, Bumdes bisa menjadi
pengepulnya. Bumdes bisa menjadi gerakan ekonomi masyarakat, melalui pendekatan
masyarakat tanpa menganggu pemerintahan desa.
Profit
oriented Bumdes akan menjadi pendapatan desa, Bumdes bisa kerjasama dengan perusahaan
yang ada di wilyahanya.
Suasana Seminar -dokpri |
Koperasi
untuk membangun ekonomi dan sosisal, dengan memperhaitkan teknik pengelolaan. Posisi
koperasi sangat mungkin dikembangkan, tinggal bagaimana komitmen membangun di
berbagai sektor.
Peran
Koperasi sudah banyak, didesign baik dalam skala besar atau kecil. Perlu
dibangun koperasi di bidang pangan, juga membangun koperasi untuk mengembangkan
potensi desa yang ada. Sangat mungkin koperasi sebagai stake holdernya
koperasi.
Andi iswandi dari Sanama pada sesi terakhir, "Sanama
memberdayakan kelompok masyarakat sesuai potensinya, berawal dari usaha yang
berhubungan dengan konveksi, pendukung pusat perkembangan baju di Bandung. Memikirkan
strategi mendapatkan bahan baku, mengelompokkan sistem berdasarkan kapasitas."
Melihat
perkembang, akhirnya membuat usaha yang sesuai dengan kelompok konveksi di
Bandung. Membina cukup banyak pesantren, menjadikan santri entrepreneur. Mengajarkan
pada pelaku usaha, untuk lebih bertanggung jawab pada kewajibannya.
-o0o-
Keberadaan
Bumdes sejauh ini memang masing mencari formula yang tepat. Bagimana agar tidak
tumpang tindih dengan koperasi, yang tentu saja lebih mendapat tempat di
masyarakat. Solusi atas perbedaan pandangan, perlu disikapi dengan sinergitas. Sehingga
baik koperasi atau Bumdes, keduanya saling mendukung dan menguatkan.
Kekhawatiran
Bumdes menciptakan elit di desa, tentu tak bisa dihindarkan. kuncinya adalah
transparansi, sehingga dana desa bisa dikawal bersama. Perlu pemantauan dari
berbagai pihak, termasuk wartawan, bloger serta pemerintah daerah.
wah lengkap reportasenya pak.. semoga kedepannya perekonomian lebih baik lagi
BalasHapusMatur suwun mbak Mira sudah berkunjung.
HapusSalam sehat dan semangat selalu amin