Sumber gambar ; sukabumi.web.id |
Betapa
tak enak hidup dengan "cap" buruk
melekat dijdat, kemanapun pergi tak lepas dari cibiran orang lain. Stigma bisa
sejajar atau lebih parah dari bully, membuat obyek yang dituju menderita lahir maupun
batin. Efek psikologis pasti sungguh
menyiksa, tumbuh perasaan was-was jika berkumpul dengan orang lain. Akan timbul
kecenderungan lebih baik menyendiri, menutup diri dari pergaulan dunia luar
yang luas.
Menjadi
pesakitan sungguh tidak mengenakkan,
seperti menanggung kesalahan tak berkesudahan.
Saya
kira bukan tugas Komisi Penanggulangan Aids Nasional (KPAN) semata, untuk mencegah
stigma yang melekat pada Orang Dengan HIV AIDS (ODHA). Saatnya setiap individu
sebagai bagian terkecil masyarakat, sadar diri dan melek pengetahuan tentang
AIDS.
AIDS
(Acquired Deficiency Syndrome) sebagi
kumpulan gejala penyakit, yang disebabkan infeksi mikroorganisme karena
menurunnya sistem imun. AIDS menjadi
akibat virus HIV (Human Immuno Virus),
yang merusak sel limfosit T atau sel yang membangun sistem kekebalan seluler.
Cara
penularan AIDS umumnya melalui kontak langsung, antara lapisan kulit atau
aliran darah dengan cairan tubuh mengandung HIV. Biasanya carian tersebut
seperti darah, air mani/ sperma, cairan vagina, atau air susu ibu.
Selain
kontak langsung penularan melalui hubungan intim, atau tranfusi darah, jarum
suntik, atau transplasental (ibu yang hamil kepada calon bayi*).
" Saya jadi tercenung sampai kalimat dalam kurung, jabang bayi yang tidak tahu apa-apa ikut menanggung akibat yang tidak dilakukannya"
-0-o-0-
Saatnya Bangkit !!!
Sebagai
sesama manusia tak elok merendahkan manusia lain, hanya akibat keterbatasan
pengetahuan. Membuka wawasan seluasnya menjadi pintu masuk, untuk membuka diri
akan pengetahuan baru yang melahirkan sikap baru.
Jangankan
ODHA yang bukan ODHA pun saya berani menjamin, akan merasa gelisah apabila mendapat
diskriminasi (bahkan intimidasi).
Mari
kita bayangkan ;
- Sebuah
perusahaan mem-PHK pegawai yang disangka ODHA.
-
Rumah Sakit memberi pelayanan beda terhadap pasien indikasi ODHA.
-
Lingkungan pergaulan mulai memasang jarak terhadap tersangka ODHA.
-
Keluarga atau saudara terdekat mulai menjauh (dengan alasan tegas atau samar).
Tak
bisa dipungkiri hukuman sosial dampaknya jauh lebih berat, diterima bagi siapa
saja (ODHA) yang menerima.
SOSIALISASI kata Kunci
Mengedukasi
pengetahuan tentang HIV/ AIDS, dan bagaimana memperlakukan ODHA saya pikir
menjadi celah bagi pencerahan. Akses mendapat informasi akurat tentang Aids,
perlu dibuka selebar-lebarnya kepada seluruh masyarakat. Bagaimana
pencegahannya, mendeteksi sekaligus menyikapi ODHA perlu diedukasi pada
masyarakat.
Kok saya jadi terbetik ide.
Menggandeng
instansi yang sekiranya berkaitan, sehingga bisa bersinergi dengan KPAN. Menyasar
kepada siswa- siswi SMP/ SMA, yang notabene butuh "asupan"
pengetahuan.
Misalnya ;
- Menjalin
kerjasama dengan Kemendiknas, mengadakan kelas khusus tentang pengetahuan AIDS.
(bisa di luar jam sekolah atau diselipkan pada pelajaran yang berkaitan)
- Dengan Kemenkes
mengadakan penyuluhan, pada anak anak muda tentang AIDS
- Dengan
Kementrian Agama memberi bekal rohani.
- Melibatkan
Psikolog (mungkin) memberi penguatan mental.
- Melibatkan Media
mainstream atau blogger dalam edukasi AIDS
Kalau semua
strategi diterapkan secara berkesinambungan, niscaya benang ruwet tentang
stigma ODHA akan terurai. Memang perlu upaya yang panjang dan tak putus, itu
musti dimulai dari sekarang.
-0-o-0-
Moment Pernas Aids V di Makasar menjadi saat yang tepat, menggelorakan gerakan positif.
Mengajak peran serta masyarakat seluas- luasnya, mengetahui lebih banyak informasi
tentang AIDS. Tidak melekatkan penilaian
negatif pada ODHA, memberi kesempatan kepada ODHA bisa hidup wajar.
Saya yakin
apabila informasi akurat HIV AIDS diterima masyarakat, otomatis dapat mencegah
stigma yang belum atau yang sudah berkembang. (salam)
Ada baiknya ODHA juga aktif menyebarkan awareness tentang HIV & AIDS, karena yang paling tahu bagaimana rasanya hidup dengan HIV/AIDS adalah ODHA sendiri.
BalasHapusSetuju Sekalai Bapak..
HapusMungkin bisa difasilitasi KPAN atau instansi yang berwenang
trimakasih Pak Sucipto Kuncoro sudah berkenan berkunjung
salam :)